HARAPKAN PROFESI ADVOKAT YANG PROFESIONAL DAN MULIA, PERADI BANDUNG ANGKAT 26 ADVOKAT BARU
Smartizen.or.id – Kota Bandung, Harapan profesi Advokat yang profesional dan mulia, Peradi Kota Bandung lantik 26 Advokat baru di Jawa Barat, perwujudan Undang Undang Advokat no 18 tahun 2003 perhimpunan Advokat Indonesia atau atau peradi rumah bersama advokat Kota Bandung menggelar acara pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah Pengadilan tinggi Jawa Barat, pengangkatan Advokat yang di gelar pada Selasa 21 November 2023 ini di pimpin langsung oleh wakil ketua umum dan wakil sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Peradi rumah bersama Advokat.
Saya mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi Bapak Dr Drud MP Pa Ridwan akan bertanya terlebih dahulu kepada saudara-saudari apakah saudara-saudari bersedia untuk di lantik sebagai Advokat pada hari ini, alhamdulilah baiklah dengan ini saya akan ucapkan pernyataan pelantikan sebagai berikut.
Saya atas nama DPN Peradi berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2003 tentang Advokat dengan ini saya melantik saudara-saudari sebagai advokat dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada status Advokat guna menjalankan tugas menegakan Keadilan, Kebenaran dan Hukum berdasarkan Pancasila Undang Undang Dasar 1945 sumpah jabatan Advokat dan kode etik Advokat Indonesia, semoga Tuhan menolong saudara-saudari.
“Bagaimana cara meningkatkan kualitas Advokat dengan persaingan yang sangat luar biasa saat ini untuk mencapai suatu titik dimana Advokat itu betul betul sebagai profesi opisum nobila, kita yang utama saja adalah probono, probono itu di utamakan bagi peradi rumah bersama Advokat, setruktur serta atau praserta dari Advokat untuk bisa membantu untuk bisa membantu Masyarakat Jabar, harapan adalah tetep konsisten dalam profesi tetap menjaga etik dan etika sebagai seorang loyeur.”Ujar H. Syahrizal Effendi Damanik,SH.,M.H. selaku wakil ketua umum DPN Peradi.
Para peserta yang berjumlah 26 orang ini harus berdomisili di Jawa Barat dan telah di nyatakan memenuhi syarat dari serangkaian proses di antaranya verifikasi Pendidikan khusus profesi Advokat hingga ujian profesi Advokat.
” Poin penting nya adalah bagai mana bisa menjalankan gerakan Probono bantuan bantuan hukum cuma cuma karena itu adalah letak kebudayaan Advokat, rangkaian yang di ikuti sebelum di angkat menjadi Advokat pertama dia harus sarjana hukum atau sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum kemudian melakukan pendidikan khusus profesi Advokat kemudian mengikuti ujian profesi Advokat barulah dia bisa di angkat dan di sumpah menjadi Advokat, jadi ada 2 proses pertama pengangkatan itu oleh organisasi yang hadir dalam artian DPN Pradi rumah bersama Advokat esok itu adalah penyumpahan yang di laksanakan oleh pengadilan tinggi, pradi Kota Bandung yang paling pokok adalah peningkatan kualitas Advokat di antaranya adalah PKBA upaya penyumpahan dan kegiatan kegiatan lain yang menunjang peningkatan kualitas profesi Advokat,”Ujar Dahman Sinaga,S.H. selaku plt. Ketua DPC Peradi Bandung.
” di DPC kita sendiri itu dalam satu tahun itu kita menyelenggarakan 2 kali untuk penyumpahan ini di Bulan November sebelumnya ada di Bulan Mei, lengkap makanya kemarin itu sebenarnya kita ada 27 orang yang memang sudah masuk untuk ikut di acara ini akan tetapi ada 1 orang yang memang tidak ikut karna memang tidak memenuhi kualifikasi jadi sekarang yang dilantik untuk hari ini dan besok ada 26 orang.”Ujar Jeanis Dewi Nur Santoso selaku panitia pelaksana.
Acara pengangkatan yang di gelar di Prime Park Hotel Kota Bandung ini berharap agar dapat mewujudkan kualitas profesi advokat yang opisi mobile. ” Kesanya si akhirnya setelah ujian setelah belajar yang sudah di alami sebelumnya akhirnya saat ini kita udah mulai di lantik besok, nah berarti ini jadi starting saya untuk mulai pekerjaan saya karir saya sebagai penegak hukum dan semoga si dapat berkarir sebagai Advokat yang baik.”Ujar Fiona Meiliana Pangaribuan,S.H. selaku peseta.
Tonton via vidio.com
Tonton via youtube